VALIDASI KIP-KULIAH

Tujuan KIP-KULIAH adalah:

  1. meningkatkan perluasan akses dan kesempatan belajar di PT bagi mahasiswa WNI yang tidak mampu secara ekonomi
  2. meningkatkan prestasi mahasiswa pada bidang akademik dan nonakademik
  3. menjamin keberlangsungan studi mahasiswa yang berasal dari daerah 3T, dan/atau menempuh studi pada PT di wilayah yang terkena dampak bencana alam atau konflik sosial
  4. meningkatkan angka partisipasi kasar pendidikan tinggi.

 

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah 2021 adalah

  • Siswa melakukan pendaftaran secara mandiri di sistem online KIP-Kuliah di laman kip-
    kemdikbud.go.id atau melalui KIP-Kuliah mobile apps yang dapat diunduh di Play Store.
  • Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email
    yang aktif.
  • Sistem KIP-Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP-Kuliah. Perguruan tinggi harus bertanggung jawab terhadap kebenaran dan validitas data usulan mahasiswa penerima KIP Kuliah yang diajukan.

Mahasiswa baru Unisfat yang telah divalidasi dan diajukan layak mendapat KIP sebanyak 26 mahasiswa dari tiga fakultas di Unisfat. Proses selanjutnya sinkronisasi dari Kemendikbud ke LLDikti yang membutuhkan waktu dalam prosesnya. 

Ini adalah website resmi Unisfat Demak.
Rektorat : Jalan Sultan Fatah KM. 25 Demak, Jawa Tengah
Telepon / Fax. (0291) 686227 | Website. www.unisfat.ac.id

Search