RAPAT AKADEMIK TERKAIT MAHASISWA OVER STUDY

            Berdasarkan surat dari LLDikti yang menyebutkan bahwa mahasiswa yang tidak aktif atau over study segera dirubah statusnya sampai tanggal 30 September 2021, maka diadakan rapat akademik di kampus Joglo. Rapat ini sekaligus membahas tentang kendala wisuda untuk tiga  prodi di FEIS yang sudah akan kedaluwarso akreditasinya.

           Hasil rapat adalah mahasiswa over study Unisfat sebanyak 1200 mahasiswa harus dirubah menjadi mahasiswa  status pindah atau mutasi maksimal tanggal 30 September 2010. Mahasiswa status tersebut masih memungkinkan untuk dirubah menjadi aktif dengan status pindah/transfer tinggal menyelesaikan sisa perkuliahan minimal 1,5 tahun. Sedangkan untuk calon wisudawan tiga prodi FEIS meliputi Prodi Administrasi Niaga (ANI), Ilmu Komunikasi dan Ekonomi Pembangunan akan dikeluarkan SK Yudisium maksimal tanggal 28 Spetember 2021 sehingga status aktif di PDDikti berubah menjadi lulus dan  berhak untuk dikeluarkan  Surat Keterangan  Lulus (SKL).



Ini adalah website resmi Unisfat Demak.
Rektorat : Jalan Sultan Fatah KM. 25 Demak, Jawa Tengah
Telepon / Fax. (0291) 686227 | Website. www.unisfat.ac.id

Search