Pandemi corona semakin bertambah dan pemerintah daerah Kabupaten Demak melaksanakan PPKM Darurat mulai 3 Juli 2021-20 Juli 2021. Pelaksanaan PPKM darurat membawa konsekuensi untuk pembatasan di kampus dengan menerapkan masuk kerja 50% atau berselang-seling. Pelaksanaan PPKM darurat telah berjalan dengan baik namun yang terpapar covid masih tinggi sehingga pemerintah memperpanjang dengan PPKM Level 4 sampai 2 Agustus 2021.