PIN

         Wisuda adalah proses akhir dalam rangkaian kegiatan akademik pada perguruan tinggi. Sebagai tanda pengukuhan atas selesainya studi, diadakan prosesi pelantikan melalui rapat senat terbuka. Unisfat merencanakan wisuda ke -13 yang akan dilaksanakan pada tanggl 27 November 2021.

       Syarat dapat diwisuda, mahasiswa yang telah lulus diajukan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) yang merupakan suatu sistem penomoran ijazah yang diberlakukan secara nasional. PIN sendiri menggunakan format penomoran tertentu yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Ini adalah website resmi Unisfat Demak.
Rektorat : Jalan Sultan Fatah KM. 25 Demak, Jawa Tengah
Telepon / Fax. (0291) 686227 | Website. www.unisfat.ac.id

Search