PEMBENAHAN NIM DAN STATUS TRANSFER MAHASISWA TA.2021

Mahasisw baru tahun ajaran 2021/2022 telah melaksanakan PKKMB, maka mahasiswa telah melaksanakan perkuliahan. Agar proses akademik berjalan  dengan  lancar maka diperlukan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) baik mahasiswa reguler maupun transfer. Kedua status mahasiswa dalam proses pendaftaran melalui proses yang berbeda. Mahasiswa reguler melalui mekanisme pendaftaran kepanitiaan mahasiswa baru yang dibentuk oleh Universitas. Sedangkan mahasiswa transfer melalui proses yang sewaktu-waktu bisa dilakukan baik di semester gasal maupun genap.

Ini adalah website resmi Unisfat Demak.
Rektorat : Jalan Sultan Fatah KM. 25 Demak, Jawa Tengah
Telepon / Fax. (0291) 686227 | Website. www.unisfat.ac.id

Search